Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
LPPL RAPEMDA 92,8 FM LAMPUNG TENGAH
Menjadi Sebuah Lembaga Penyiaran Publik Lokal Yang Bersifat Non Komersial, Independent, Netral,Mandiri dan Profesional.
- Memberikan Pelayanan Informasi, Pendidikan Dan Hiburan Kepadaseluruh Lapisan Masyarakat Di Seluruh Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Khususnya Dan Umumnya Di Wilayah Kabupaten Lain Diprovinsi Lampung.
- Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dan Mendorong Terwujudnya Masyarakat Yang Paham Informasi.
- Sebagai Sarana Informasi Tentang Perkembangan Pembangunan Di Lampung Tengah Khususnya Dan Umumnya Di Wilayah Kabupaten Lainnya Di Provinsi Lampung
- Merekatkan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Melaksanakan Kontrol Sosial
- Mengembangkan Jati Diri Dan Budaya Bangsa
-